Pemkab Barito Utara Lakukan Penanganan Awal Ruas Jalan Simpang Thamrin–Datan–Simpang Benangin

SEPUTARBARUT.com – Muara Teweh, Selasa (27/1/2026). Ruas jalan Simpang Thamrin – Datan – Simpang Benangin yang selama ini mengalami penyempitan mulai mendapat penanganan awal dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Penanganan tersebut dilakukan menyusul kondisi jalan yang dinilai berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta menurunkan tingkat keselamatan pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Barito Utara turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan kondisi ruas jalan sekaligus memastikan langkah penanganan awal dapat segera dilaksanakan sesuai ketentuan teknis yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, penanganan awal dilakukan melalui pekerjaan scrapping atau pelebaran badan jalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Lebar jalan diperluas hingga sekitar 9 sampai 10 meter agar akses menjadi lebih terbuka dan layak dilalui.

Langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Program Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, GASPOL 11–12, yang menempatkan peningkatan konektivitas antarwilayah serta penguatan infrastruktur dasar sebagai prioritas pembangunan daerah. Ke depan, penanganan ruas jalan Simpang Thamrin – Datan – Simpang Benangin akan dilanjutkan dengan pembentukan badan jalan yang lebih permanen.

Untuk mendukung rencana tersebut, paket pekerjaan pada Tahun Anggaran 2026 telah melalui proses lelang dan akan segera dilanjutkan ke tahap pelaksanaan fisik. Ruas jalan ini memiliki peran strategis karena menjadi jalur penghubung dari Jalan Nasional KM 34 menuju wilayah Benangin dan Lampeong.

Dengan kondisi jalan yang lebih baik, diharapkan mobilitas masyarakat dapat berjalan lebih lancar serta memberikan dampak positif terhadap aktivitas ekonomi di wilayah sekitar. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Barito Utara, M. Iman Topik, menyampaikan bahwa penanganan dilakukan secara bertahap dan terukur.

“Penanganan ini kami lakukan secara bertahap sesuai SOP, sebagai bagian dari realisasi Program GASPOL 11–12. InsyaAllah, melalui paket pekerjaan lanjutan tahun 2026, ruas jalan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat dan mendukung kelancaran akses antarwilayah,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup