RI–Australia Teken Traktat Keamanan Baru, Sepakat Konsultasi Jika Ada Ancaman

SEPUTARBARUT.com – Indonesia dan Australia telah meresmikan Traktat Keamanan Bersama Australia–Indonesia melalui sebuah seremoni pertemuan di Jakarta pada Jumat, 6 Februari 2026. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese, yang bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi keamanan antara kedua negara.

Perjanjian ini menarik perhatian publik karena memuat kesepakatan kedua belah pihak untuk melakukan konsultasi ketika terjadi situasi genting atau potensi bahaya yang dapat merugikan salah satu negara atau mengancam keamanan kolektif.

Pemerintah Australia dalam pernyataan resminya menyatakan bahwa traktat ini merupakan langkah strategis untuk mempererat ikatan keamanan dan pertahanan, sembari menjamin penghormatan terhadap kedaulatan masing-masing negara.

Di kesempatan yang sama, Menlu Sugiono dari pihak Indonesia menggarisbawahi bahwa kerja sama keamanan ini dirancang untuk meningkatkan kestabilan di kawasan melalui dialog bilateral, sejalan dengan prioritas nasional Indonesia. Hal ini mencakup upaya menjaga kedaulatan dan integritas wilayah, serta mendorong peningkatan taraf hidup yang mensyaratkan adanya stabilitas dan kondisi yang kondusif di kawasan regional.

Sejumlah publikasi media mengindikasikan bahwa perjanjian ini juga membuka peluang untuk memperkuat program pertahanan bersama, termasuk penyelenggaraan latihan militer gabungan, program pertukaran pendidikan bagi personel militer, serta kemungkinan penempatan perwira penghubung, sesuai dengan kerangka kerja sama yang telah disepakati bersama.

Di tengah liputan media yang luas, beberapa organisasi masyarakat sipil telah menyuarakan keprihatinan mengenai pentingnya aspek pertanggungjawaban hak asasi manusia (HAM) dalam penerapan kerja sama keamanan ini. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kolaborasi antara kedua negara tetap selaras dengan prinsip-prinsip perlindungan hak asasi manusia.

Secara historis, menurut laporan Reuters, kesepakatan yang baru ditandatangani ini memiliki kesamaan dengan pakta keamanan tahun 1995 yang sempat dihentikan pada tahun 1999, sehingga penandatanganan pada tahun 2026 ini dipandang sebagai momen penting yang menandai era baru dalam hubungan keamanan antara Indonesia dan Australia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup